Rabu, 29 September 2010

Seleksi Ketua KPK Perkuat Pemberantasan Korupsi

Wakil Presiden Boediono merasa yakin, pemberantasan korupsi di masa datang akan semakin kuat dengan terpilihnya salah satu dari dua calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki reputasi baik. Dan sundulan untuk blog yang berjudul Gerbang Type Approval.

Seleksi Ketua KPK Perkuat Pemberantasan KorupsiHal itu diyakini Wapres Boediono saat menjadi pembicara kunci di Konferensi Euromoney dengan tema "The Indonesia Investment Forum" di sebuah hotel berbintang di Jakarta, Rabu (29/9) pagi tadi.

Dalam konferensi itu, Wapres Boediono didampingi Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution dan sejumlah staf Wapres. Konferensi dihadiri oleh kalangan investor, analis dan pelaku usaha dari manca negara lainnya.

"Kami terus melanjutkan reformasi hukum dan pemberantasan korupsi. Kami yakin pemberantasan korupsi akan semakin kuat dijalankan oleh KPK, dengan reputasi yang baik dari kandidat calon Ketua KPK yang akan dipilih oleh DPR," ujar Wapres.

Menurut Wapres lagi, reformasi hukum dan pemberantasan korupsi merupakan prioritas lain yang dijalankan pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik lagi di masa datang. "Kami juga masih harus menghadapi persoalan mendasar dalam upaya peningkatan investasi di Indonesia," kata Wapres.

Wapres kemudian menyebutkan upaya penanganan masalah struktural dalam kendala investasi di antaranya penyerderhanaan prosedur investasi, penyerdehanaan aturan seperti dalam persoalan tanah, pembentukan sistem satu atap dalam pintu investasi dan perbaikan birokrasi di Indonesia. "Untuk perbaikan dan reformasi birokrasi, pemerintah tinggal menerapkan saja dengan pengawasan langsung dari saya," lanjut Wapres.

Mengenai kinerja para menteri dalam upaya perbaikan dan peningkatan investasi dan kebijakan ekonomi, Wapres mengedepankan adanya perangkat kepresidenan, yaitu Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunann (UKP4) yang dipimpin oleh Kuntoro Mangkusubroto.

Senin, 20 September 2010

Pemprov Dukung Program Minum Susu

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mendukung penuh program Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengenai Anak Makassar Sehat dan Cerdas (AMSC) di seluruh sekolah dasar (SD). Kepala Bagian Humas Pemkot Mukhtar Tahir mengatakan, AMSC yang nantinya diwajibkan mengkonsumsi susu setiap harinya, sudah mendapat respon positif dari Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo. Bahkan, mantan Bupati Gowa dua periode itu dijadwalkan hadir pada acara gerakan minum susu massal oleh 15.000 murid SD di Lapangan Karebosi,Rabu (23/09) mendatang. “Gubernur Syahrul Yasin Limpo akan hadir langsung dan mencanangkan program ini bersama dengan Wali Kota Makassar.

Selain itu, juga dihadiri Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Seto Mulyadi, sekaligus hadir memberi motivasi kepada para murid,”ujar Mukhtar, kemarin. Dia menambahkan, launching program AMSC selain melibatkan 15.000 murid SD, seluruh orang tua murid juga diajak hadir guna diberikan pemahaman mengenai pentingnya minum susu, madu dan telur, yang bisa membantu mencerdaskan anak-anak Manajer Program AMSC Harun Ar Rasyid mengungkapkan, dalam launching itu,15.000 murid yang hadir akan dibagi 5.000 minum susu,5.000 anak makan telur, serta 5.000 lainnya minum madu. Harun menjelaskan, para murid ini berasal dari 142 sekolah dasar yang mendapat subsidi penuh dari Pemerintah Kota Makassar.

Pemprov Sulsel Dalami Pencopotan Mattotorang

Meski telah memenangkan gugatan pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),posisi Ketua DPRD Bulukumba A Muttamar Mattotorang masih rawan. Pasalnya, putusan tersebut masih bersifat sela atau belum final.

Keputusan penangguhan pelaksanaan Surat Keputusan Gubernur Sulsel tentang pemberhentian sebagai anggota dan ketua DPRD oleh PTUN, belum menyentuh subtansi perkara. Dengan demikian, prosesnya masih ada berlanjut. Kepala Biro Hukum dan Organisasi Pemprov Sulsel Simon S Lopang mengungkapkan,sebagai tindak lanjut, pihaknya tengah melakukan pendalaman proses pemberhentian ketua DPRD Bulukumba. Terutama terkait PP Nomor 16 Tahun 2010 dan Tata Tertib DPRD. “PP tersebut mengatur tentang pemberhentian anggota dan ketua DPRD. Ini yang akan didalami apakah sudah sesuai dengan prosedur internal legislatif atau belum karena ini terkait dengan administrasi,” jelasnya kepada SINDO, pekan lalu.

Diketahui,Muttamar Mattotorang didepak dari jabatannya setelah tersandung kasus korupsi Bappeda Bulukumba senilai Rp275 juta. Hanya saja, politisi asal Partai Golkar ini mengajukan gugatan ke PTUN terkait SK Gubernur tentang pemberhentian Ketua DPRD. Simon S Lopang mengungkapkan, subtansi SK Gubernur yang diterbitkan 27 Agustus lalu memuat pemberhentian anggota dan ketua DPRD. Sementara, dalam prosesnya di legislatif, keduanya memiliki mekanisme yang berbeda. Untuk pemberhentian anggota, cukup dengan usulan dari partai politik. Sementara, untuk pemberhentian posisi ketua, harus ada usulan dari partai yang ditindaklanjuti dengan rapat paripurna untuk menghasilkan keputusan DPRD.

Hasil rapat paripurna tersebut kemudian diajukan ke Bupati untuk disampaikan ke Gubernur melalui Biro Bina Pemerintahan Daerah. Usulan tersebut yang dijadikan dasar penerbitan SK Gubernur untuk memberhentikan ketua DPRD. “Kemungkinan besar, prosesnya tidak melalui paripurna sehingga harus dikaji mendalam. Tapi, tentunya anggota Dewan di sana melakukan hal seperti itu, sudah melalui pengkajian dengan dasar Tatib DPRD,”tukasnya. Simon menambahkan, Biro Hukum selaku kuasa hukum Gubernur, akan melakukan pengkajian proses.

Selasa, 07 September 2010

Buruh PT Saut Mogok Kerja

Puluhan karyawan PT Sumber Adi Pangan Usaha Tama (Saut) di Jalan Prof Dr Ir Sutami, Kecamatan Biringkanaya, mogok kerja menuntut diberikannya tunjangan hari raya (THR) kemarin.

Dewan Pengurus Serikat Buruh PT Saut ini memilih tidak beraktivitas dan hanya melakukan aksi duduk di sepanjang pintu perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan biji jambu mete ini. Dalam aksinya, mereka mendesak pihak perusahaan segera membayarkan THR menjelang Lebaran tahun ini.

Jika tidak,mereka mengancam akan terus melakukan mogok kerja hingga perusahaan merugi. Salah seorang pengunjuk rasa, Hadira,mengungkapkan,selama bekerja di perusahaannya, pihaknya tidak pernah mendapatkan hak-hak berupa THR setiap menjelang hari raya Lebaran. Apalagi, selama ini PT Saut tidak melakukan penggajian sesuai upah minimum provinsi (UMP) setiap bulannya.

“Upah kami di sini tidak menentu, kadang dapat Rp150.000 per minggu.Selama ini kami juga tidak pernah mendapatkan THR sebagai hak kami,” ujarnya kemarin. Sementara itu, pihak perusahaan yang hendak dikonfirmasi kemarin, tidak satu pun mau memberikan penjelasan kepada karyawan. Sejumlah petugas sekuriti yang berjaga di depan perusahaan mengatakan bahwa seluruh pimpinannya melaksanakan rapat. “Maaf pimpinan tidak bisa diganggu,”pungkas salah seorang sekuriti.

 
 
Copyright © 2013 Type Approval Indonesia All Rights Reserved
Alomeci