Rabu, 17 November 2010

Teluk Wondama

Distrik Naikere, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat dipilih menjadi areal relokasi Wasior, Teluk Wondama yang hancur diterjang banjir bandang 4 Oktober lalu. Adapun dua lahan lain yang semula diusulkan tidak jadi dipilih karena tidak memadai.

Penjabat Sementara Bupati Teluk Wondama Decky Ampnir yang ditemui di rumah dinasnya, di Wasior, Rabu (17/11), mengatakan ada lahan seluas sekitar 1.500 hektar yang cocok untuk areal pemukiman berikut fasilitas umum dan fasilitas sosial di Naikere. Namun dari lahan seluas itu, yang akan digunakan untuk relokasi Wasior hanya sekitar 300 hektar.

Naikere berada di selatan Wasior dan berjarak 52 kilometer dari Wasior. Dibutuhkan waktu sekitar dua jam untuk sampai di Naikere dari Wasior.

Naikere dipilih karena jauh dari ancaman bahaya banjir bandang. Selain itu, dalam perencanaan pembangunan Provinsi Papua Barat, Naikere bakal dilalui oleh Jalan Trans Papua Barat yang nantiny a menghubungkan Manokwari, ibu kota Papua Barat dengan Kabupaten Teluk Wondama. Demikian catatan online Type Approval Indonesia tentang Teluk Wondama.

Sabtu, 06 November 2010

Kepolisian Sektor Kota

Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Rappocini memburu dua orang yang diduga pembuat ijazah palsu Universitas Negeri Makassar (UNM).Keduanya mantan pejabat di Makassar berinisial Na dan Iw. Na diketahui sebagai orang yang membuat ijazah untuk Muliadi. Iw dianggap paling bertanggung jawab dalam pembuatan ijazah untuk Erni.Setiap ijazah dibeli Rp 4 juta. Kanit Reskrim Polsekta Rappocini Iptu Eko Yusmiarto menegaskan, pihaknya masih mencari alat bukti untuk meringkus dua orang yang diduga sebagai pembuat ijazah. “Jadi kami memang baru menetapkan tersangka Erni dan Muliadi sebagai pengguna ijazah palsu dan dua perantara, yakni Yamin dan Anas.

Tiga orang di antaranya dititip di Rutan Kelas I Makassar. Erni kami tangguhkan penahanannya karena sedang hamil,” ujar dia ditemui di ruang kerjanya,kemarin. Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ijazah lengkap dengan transkrip nilai milik Erni dan Muliadi. Penetapan empat tersangka juga berdasarkan keterangan saksisaksi, terutama dari pihak UNM. Kesaksian pengguna dan perantara diketahui bahwa Na dan Iw yang membuat ijazah palsu tersebut. “Kesaksian rektorat UNM diketahui bahwa kedua ijazah itu tidak sesuai keadaan asli yang dikeluarkan UNM.

Pejabat yang bertanda tangan di lembaran ijazah juga tidak sesuai yang seharusnya,” ungkap dia kemarin. Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) UNM Kamaruddin mengatakan, selain dua ijazah palsu tersebut, kasus yang sama juga ditemukan di Jeneponto. Khusus untuk kasus di Butta Turatea telah bergulir di Pengadilan Negeri Jeneponto. “Saya diminta menjadi saksi persidangan kasus ijazah palsu ini. Jadi ada empat orang yang memakai ijazah palsu itu. Ada juga satu bertindak sebagai pembuat, dua lainnya menjadi perantara,” ujar Kamaruddin. Pihaknya dengan mudah mengenali ijazah palsu saat hendak dilegalisir.

Dia mencontohkan,penulisan nomor register berupa kode jurusan dan fakultas tidak diketahui orang di luar kampus. Selain itu,ijazah UNM menggunakan blangko khusus dan memiliki alat yang bisa mendeteksi keasliannya. “Ada juga yang kami temukan, jurusan tidak relevan dengan fakultasnya. Yang seperti ini tentu jelas mencurigakan,”tandasnya. Demikian informasi dari Type Approval Indonesia tentang Kepolisian Sektor Kota.

 
 
Copyright © 2013 Type Approval Indonesia All Rights Reserved
Alomeci