Distrik Naikere, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat dipilih menjadi areal relokasi Wasior, Teluk Wondama yang hancur diterjang banjir bandang 4 Oktober lalu. Adapun dua lahan lain yang semula diusulkan tidak jadi dipilih karena tidak memadai.
Penjabat Sementara Bupati Teluk Wondama Decky Ampnir yang ditemui di rumah dinasnya, di Wasior, Rabu (17/11), mengatakan ada lahan seluas sekitar 1.500 hektar yang cocok untuk areal pemukiman berikut fasilitas umum dan fasilitas sosial di Naikere. Namun dari lahan seluas itu, yang akan digunakan untuk relokasi Wasior hanya sekitar 300 hektar.
Naikere berada di selatan Wasior dan berjarak 52 kilometer dari Wasior. Dibutuhkan waktu sekitar dua jam untuk sampai di Naikere dari Wasior.
Naikere dipilih karena jauh dari ancaman bahaya banjir bandang. Selain itu, dalam perencanaan pembangunan Provinsi Papua Barat, Naikere bakal dilalui oleh Jalan Trans Papua Barat yang nantiny a menghubungkan Manokwari, ibu kota Papua Barat dengan Kabupaten Teluk Wondama. Demikian catatan online Type Approval Indonesia tentang Teluk Wondama.
Home » Posts filed under News
Rabu, 17 November 2010
Teluk Wondama
Sabtu, 06 November 2010
Kepolisian Sektor Kota
Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Rappocini memburu dua orang yang diduga pembuat ijazah palsu Universitas Negeri Makassar (UNM).Keduanya mantan pejabat di Makassar berinisial Na dan Iw. Na diketahui sebagai orang yang membuat ijazah untuk Muliadi. Iw dianggap paling bertanggung jawab dalam pembuatan ijazah untuk Erni.Setiap ijazah dibeli Rp 4 juta. Kanit Reskrim Polsekta Rappocini Iptu Eko Yusmiarto menegaskan, pihaknya masih mencari alat bukti untuk meringkus dua orang yang diduga sebagai pembuat ijazah. “Jadi kami memang baru menetapkan tersangka Erni dan Muliadi sebagai pengguna ijazah palsu dan dua perantara, yakni Yamin dan Anas.
Tiga orang di antaranya dititip di Rutan Kelas I Makassar. Erni kami tangguhkan penahanannya karena sedang hamil,” ujar dia ditemui di ruang kerjanya,kemarin. Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ijazah lengkap dengan transkrip nilai milik Erni dan Muliadi. Penetapan empat tersangka juga berdasarkan keterangan saksisaksi, terutama dari pihak UNM. Kesaksian pengguna dan perantara diketahui bahwa Na dan Iw yang membuat ijazah palsu tersebut. “Kesaksian rektorat UNM diketahui bahwa kedua ijazah itu tidak sesuai keadaan asli yang dikeluarkan UNM.
Pejabat yang bertanda tangan di lembaran ijazah juga tidak sesuai yang seharusnya,” ungkap dia kemarin. Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) UNM Kamaruddin mengatakan, selain dua ijazah palsu tersebut, kasus yang sama juga ditemukan di Jeneponto. Khusus untuk kasus di Butta Turatea telah bergulir di Pengadilan Negeri Jeneponto. “Saya diminta menjadi saksi persidangan kasus ijazah palsu ini. Jadi ada empat orang yang memakai ijazah palsu itu. Ada juga satu bertindak sebagai pembuat, dua lainnya menjadi perantara,” ujar Kamaruddin. Pihaknya dengan mudah mengenali ijazah palsu saat hendak dilegalisir.
Dia mencontohkan,penulisan nomor register berupa kode jurusan dan fakultas tidak diketahui orang di luar kampus. Selain itu,ijazah UNM menggunakan blangko khusus dan memiliki alat yang bisa mendeteksi keasliannya. “Ada juga yang kami temukan, jurusan tidak relevan dengan fakultasnya. Yang seperti ini tentu jelas mencurigakan,”tandasnya. Demikian informasi dari Type Approval Indonesia tentang Kepolisian Sektor Kota.
Selasa, 05 Oktober 2010
Terdakwa PIP Terancam 20 Tahun
Empat terdakwa kasus korupsi pembebasan lahan Kampus Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar dituntut 20 tahun penjara di Pengadilan Negeri Makassar kemarin. Keempatnya, Direktur PIP Makassar Agus Budi Hartono, Pejabat Pembuat Komitmen Kasman, Camat Biringkanaya Zulkifli Nurdin, dan Lurah Untia Ardiansyah. Mereka didakwa melakukan persekongkolan yang mengakibatkan kerugian negara Rp14 miliar dalam pembebasan lahan pembangunan kampus baru PIP di Kelurahan Untia. Dakwaan tersebut dibacakan bergantian oleh jaksa penuntut umum,yakni Andarias, Andi Muldani, Fajri, Amri Syarifuddin, Awaluddin, dan Ahmad Jaya. JPU menilai,keempatnya melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi 2001 dengan ancaman maksimal 20 tahun kurungan penjara.
Atas tuntutan JPU tersebut, keempat terdakwa melalui penasihat hukumnya kompak menyatakan keberatan dengan dakwaan jaksa. Mereka pun meminta majelis hakim yang diketuai Isjuadi, mengajukan eksepsi atau nota keberatan yang akan dibacakan Rabu (13/10). Salah satu alasannya, terdakwa menilai, dakwaan jaksa kabur dan tidak terlalu mendalami perkara yang ada. “Harusnya ada lembaga di luar mereka yang menilai sehingga tidak subyektif. Dalam berita acara kan tidak ada laporan dari auditor, seperti BPKP, sehingga subyektif,”ujar penasihat hukum terdakwa,Amran Alimuddin, yang ditemui SINDO seusai sidang.
Dia mengaku sangat keberatan dengan dakwaan jaksa. Pasalnya, uang yang disimpan di bank jelas besaran dan peruntukannya untuk negara. Hanya, dia mengakui uang tersebut disimpan di rekening pribadi. “Ini hanya persoalan administrasi yang digiring ke masalah pidana. Dakwaan jaksa kabur,” katanya. JPU, yang juga Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Makassar Amir Syarifuddin, menegaskan, data yang dikumpulkan secara internal jaksa sangat kuat.Tidak mesti ada audit BPKP ataupun lembaga lain. Mereka diancam hukuman antara 4 sampai 20 tahun jika mengacu pada Pasal 2 UU Tipikor dan antara 1 tahun hingga 20 tahun jika bersasar pasal 3. Kami akan pilih mana yang paling cocok,” ungkapnya.
Sabtu, 02 Oktober 2010
Benar akan di lakukan Pemindahan Ibu Kota?
Mantan Gubernur Daerah Khusus Ibu kota Jakarta, Sutiyoso, memandang bahwa wacana pemindahan ibu kota negara pada dasarnya baik. Sutiyoso pun setuju dengan syarat mesti realistis dengan kondisi yang ada."Pemindahan ibukota itu artinya akan mengurangi beban Jakarta. Ide itu bagus. Cuma yang kita tanyakan adalah kapan, di mana, dan teknisnya bagaimana?" Kata Sutiyoso usai diskusi di gedung DPD RI, Jakarta, Jumat 1 Oktober 2010.
Ide pemindahan ibu kota negara yang muncul sekarang ini, menurut Sutiyoso, karena dilatarbelakangi kemacetan yang sangat parah di Jakarta. Oleh karena itu semestinya menangani masalahnya adalah dengan menyelesaikan kemacetan itu dulu. Caranya menyebar fungsi dan peran kota yang ada di Jakarta ke berbagai wilayah di sekitarnya agar bebannya berkurang.
"Inilah (Jakarta) satu-satunya kota yang menerima beban yang sangat besar. Pusat pemerintahan, pusat perdagangan, pusat ekonomi, pusat pendidikan, pusat pariwisata, juga pusat kebudayaan. Inilah yang menjadi magnet lalu membuat rakyat Indonesia dari mana-mana berkumpul di Jakarta. Sehingga sampai pada suatu tingkat yang sudah sangat overloaded," kata Sutiyoso.
Dalam kondisi warga atau masyarakat yang menumpuk melebihi kapasitas yang ada seperti itu, Jakarta pun jadi menerima dampak sosial perkotaan seperti muncul daerah kumuh, kriminalitas tinggi, dan tentu saja kemacetan termasuk dalam hal ini.
Sementara pemindahan ibukota itu, menurut Sutiyoso, juga harus mempertimbangkan kondisi keuangan yang ada sekarang ini. Tidak mudah begitu saja memindahkan ibukota karena mesti menyiapkan segala infrastruktur dan hal penunjang lainnya, memperhitungkan jangka waktu pembangunan, serta keterkaitan peran dan fungis kewilayahan. Untuk itu semua bukan anggaran yang kecil, bisa menghabiskan ratusan triliun rupiah dari APBN dan APBD.
Menurut Sutiyoso sebaiknya pemindahan ibukota dilakukan di tempat yang dekat saja dan dilakukan secara bertahap selama beberapa tahun. Tempat yang dekat agar infrastruktur yang sudah ada di Jakarta tidak menjadi mubazir. Sedangkan pembangunan bertahap di tempat yang baru, agar menyesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada dan mempersiapkan segala sesuatunya pun bakal relatif tidak terlalu berat.
"Karena itu, alternatifnya adalah membuka megapolitan dan membuka pusat pemerintahan di suatu tempat," kata Sutiyoso. Jadi, pemindahan Ibukota hendaknya dilakukan ke kawasan terdekat seperti yang dilakukan Malaysia.
Sutiyoso juga menilai pemindahan ibukota ke Jonggol, sebagaimana Presiden Soeharto pernah mewacanakannya dulu, relatif lebih menguntungkan dari segi biaya. Berapa persisnya anggaran yang dibutuhkan untuk pemindahan ibukota negara ke Jonggol itu, Sutiyoso tidak bisa menghitung secara pasti. Tetapi menurutnya apabila ibukota negara pindah ke Jonggol pasti akan relatif lebih murah daripada ke tempat lain, apalagi hingga pindah ke pulau lain.
"Ini sama seperti yang dilakukan Mahathir Muhammad ketika memindahkan kantornya ke Putrayaya dan ini sangat memungkinkan," kata Sutiyoso.
Namun, menurutnya sekarang ini menyelesaikan permasalahan yang ada di Jakarta juga harus dilakukan. Karena wacana pindah ibukota itu muncul karena tidak mau mengalami macet di Jakarta. "Padahal menyelesaikan masalah macet itu jauh lebih murah ketimbang memindahkan ibukota," kata Sutiyoso.
Pemerintah saat ini sudah membentuk tim kecil mengkaji pemindahan ibukota. Beberapa hari lalu, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini menyebut, konsep matang pemindahan baru muncul 2011 nanti. Demikian informasi dari Type Approval Indonesia tentang Benar akan di lakukan Pemindahan Ibu Kota? Untuk benar atau tidaknya kita lihat kedepannya nanti.
Rabu, 29 September 2010
Seleksi Ketua KPK Perkuat Pemberantasan Korupsi
Wakil Presiden Boediono merasa yakin, pemberantasan korupsi di masa datang akan semakin kuat dengan terpilihnya salah satu dari dua calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki reputasi baik. Dan sundulan untuk blog yang berjudul Gerbang Type Approval.Hal itu diyakini Wapres Boediono saat menjadi pembicara kunci di Konferensi Euromoney dengan tema "The Indonesia Investment Forum" di sebuah hotel berbintang di Jakarta, Rabu (29/9) pagi tadi.
Dalam konferensi itu, Wapres Boediono didampingi Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution dan sejumlah staf Wapres. Konferensi dihadiri oleh kalangan investor, analis dan pelaku usaha dari manca negara lainnya.
"Kami terus melanjutkan reformasi hukum dan pemberantasan korupsi. Kami yakin pemberantasan korupsi akan semakin kuat dijalankan oleh KPK, dengan reputasi yang baik dari kandidat calon Ketua KPK yang akan dipilih oleh DPR," ujar Wapres.
Menurut Wapres lagi, reformasi hukum dan pemberantasan korupsi merupakan prioritas lain yang dijalankan pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik lagi di masa datang. "Kami juga masih harus menghadapi persoalan mendasar dalam upaya peningkatan investasi di Indonesia," kata Wapres.
Wapres kemudian menyebutkan upaya penanganan masalah struktural dalam kendala investasi di antaranya penyerderhanaan prosedur investasi, penyerdehanaan aturan seperti dalam persoalan tanah, pembentukan sistem satu atap dalam pintu investasi dan perbaikan birokrasi di Indonesia. "Untuk perbaikan dan reformasi birokrasi, pemerintah tinggal menerapkan saja dengan pengawasan langsung dari saya," lanjut Wapres.
Mengenai kinerja para menteri dalam upaya perbaikan dan peningkatan investasi dan kebijakan ekonomi, Wapres mengedepankan adanya perangkat kepresidenan, yaitu Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunann (UKP4) yang dipimpin oleh Kuntoro Mangkusubroto.
Senin, 20 September 2010
Pemprov Dukung Program Minum Susu
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mendukung penuh program Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengenai Anak Makassar Sehat dan Cerdas (AMSC) di seluruh sekolah dasar (SD). Kepala Bagian Humas Pemkot Mukhtar Tahir mengatakan, AMSC yang nantinya diwajibkan mengkonsumsi susu setiap harinya, sudah mendapat respon positif dari Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo. Bahkan, mantan Bupati Gowa dua periode itu dijadwalkan hadir pada acara gerakan minum susu massal oleh 15.000 murid SD di Lapangan Karebosi,Rabu (23/09) mendatang. “Gubernur Syahrul Yasin Limpo akan hadir langsung dan mencanangkan program ini bersama dengan Wali Kota Makassar.
Selain itu, juga dihadiri Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Seto Mulyadi, sekaligus hadir memberi motivasi kepada para murid,”ujar Mukhtar, kemarin. Dia menambahkan, launching program AMSC selain melibatkan 15.000 murid SD, seluruh orang tua murid juga diajak hadir guna diberikan pemahaman mengenai pentingnya minum susu, madu dan telur, yang bisa membantu mencerdaskan anak-anak Manajer Program AMSC Harun Ar Rasyid mengungkapkan, dalam launching itu,15.000 murid yang hadir akan dibagi 5.000 minum susu,5.000 anak makan telur, serta 5.000 lainnya minum madu. Harun menjelaskan, para murid ini berasal dari 142 sekolah dasar yang mendapat subsidi penuh dari Pemerintah Kota Makassar.
Pemprov Sulsel Dalami Pencopotan Mattotorang
Meski telah memenangkan gugatan pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),posisi Ketua DPRD Bulukumba A Muttamar Mattotorang masih rawan. Pasalnya, putusan tersebut masih bersifat sela atau belum final.
Keputusan penangguhan pelaksanaan Surat Keputusan Gubernur Sulsel tentang pemberhentian sebagai anggota dan ketua DPRD oleh PTUN, belum menyentuh subtansi perkara. Dengan demikian, prosesnya masih ada berlanjut. Kepala Biro Hukum dan Organisasi Pemprov Sulsel Simon S Lopang mengungkapkan,sebagai tindak lanjut, pihaknya tengah melakukan pendalaman proses pemberhentian ketua DPRD Bulukumba. Terutama terkait PP Nomor 16 Tahun 2010 dan Tata Tertib DPRD. “PP tersebut mengatur tentang pemberhentian anggota dan ketua DPRD. Ini yang akan didalami apakah sudah sesuai dengan prosedur internal legislatif atau belum karena ini terkait dengan administrasi,” jelasnya kepada SINDO, pekan lalu.
Diketahui,Muttamar Mattotorang didepak dari jabatannya setelah tersandung kasus korupsi Bappeda Bulukumba senilai Rp275 juta. Hanya saja, politisi asal Partai Golkar ini mengajukan gugatan ke PTUN terkait SK Gubernur tentang pemberhentian Ketua DPRD. Simon S Lopang mengungkapkan, subtansi SK Gubernur yang diterbitkan 27 Agustus lalu memuat pemberhentian anggota dan ketua DPRD. Sementara, dalam prosesnya di legislatif, keduanya memiliki mekanisme yang berbeda. Untuk pemberhentian anggota, cukup dengan usulan dari partai politik. Sementara, untuk pemberhentian posisi ketua, harus ada usulan dari partai yang ditindaklanjuti dengan rapat paripurna untuk menghasilkan keputusan DPRD.
Hasil rapat paripurna tersebut kemudian diajukan ke Bupati untuk disampaikan ke Gubernur melalui Biro Bina Pemerintahan Daerah. Usulan tersebut yang dijadikan dasar penerbitan SK Gubernur untuk memberhentikan ketua DPRD. “Kemungkinan besar, prosesnya tidak melalui paripurna sehingga harus dikaji mendalam. Tapi, tentunya anggota Dewan di sana melakukan hal seperti itu, sudah melalui pengkajian dengan dasar Tatib DPRD,”tukasnya. Simon menambahkan, Biro Hukum selaku kuasa hukum Gubernur, akan melakukan pengkajian proses.
Minggu, 29 Agustus 2010
Ketua KPK Harus Siap Mati
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersisa dua nama lagi yaitu Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto. Siapakan yang akhirnya terpilih nanti?
Menurut anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo, pimpinan KPK terpilih harus siap mati.
“Calon pimpinan KPK harus siap mati, khususnya dalam menuntaskan skandal ‘bailout’ Century yang diduga melibatkan jantung kekuasaan,” ujar Bambang melalui pesan singkat kepada okezone, Minggu (29/8/2010).
Bambang menilai, ada pejabat negara yang terlibat dalam skandal bail out senilai Rp3,11 triliun itu.
“Kejagung sudah mendakwa Pemegang Saham Pengendali Bank Century dengan dakwaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara pada LPS sebesar Rp3,11 T. Sangat amat mustahil negara mengalami kerugian Rp3,11 triliun tanpa melibatkan pejabat/penyelenggara negara di BI, LPS, KSSK, KK," tandasnya.
Bambang sekali lagi menegaskan bahwa pimpinan KPK tidak boleh mandul, melainkan harus berani mati.