Minggu, 27 Maret 2011

Penabrak ajudan Susno Duadji

Akhirnya pihak kepolisian menetapkan tersangka kasus penabrak ajudan Susno Duadji, almarhum Bripka Dony Rahmanto. Seorang dokter yang menolong Doni ketika musibah kecelakaan itu terjadi, justru resmi dijadikan tersangka akibat kelalaian mengendarai mobilnya.

"Dr Caroline Lazuardi resmi menjadi tersangka pada kasus penabrak Bripka Dony Rahmanto," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Timur, Kompol Sudharsono, kepada VIVAnews.com, Minggu 27 MAret 2011.

Sudharsono menjelaskan, setelah mewawancari beberapa saksi mata (lebih dari satu orang saksi), kemarin kepolisian menentukan bahwa Caroline sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal 359 KUHP, dan terancam dengan hukuman maksimal hingga 5 tahun penjara.

Bripka Dony Rahmanto adalah anggota Gegana, Brimob, Mabes Polri, yang pernah menjadi pengawal Komjen Susno Duadji. Ia merupakan saksi meringankan bagi Susno Duadji, mantan Kabareskrim yang membongkar kasus korupsi di tubuh kepolisian, namun akhirnya divonis 3,5 tahun penjara atas tindak pidana korupsi.

Dony ditabrak, pada Rabu 9 Maret sekitar pukul 7.50 WIB, saat mengendarai motor Yamaha Mio di Jl DI Panjaitan Cawang Jakarta Timur, menuju Tanjung Priok. Dokter Caroline, orang yang menabrak Dony, kemudian membawa korban ke Rumah Sakit UKI, Cawang. Tapi sayang, nyawa Doni tak tertolong.

Kecurigaan menyeruak karena sebelum Dony meninggal dalam kecelakaan tersebut, pada 16 Oktober 2010, mantan Sekretaris Pribadi Susno Duadji, Inspektur Dua Anjar Saputro, juga tewas akibat kecelakaan di Jalan Raya Bogor.

Namun, sejak awal Polri menegaskan bahwa tewasnya Doni murni akibat kecelakaan lalu lintas yang tidak disengaja. Kapolri Timur Pradopo mengatakan bahwa kecelakaan ini tidak ada kaitannya dengan kasus Susno Duadji. Demikian catatan online Type Approval Indonesia tentang Penabrak ajudan Susno Duadji.

Minggu, 27 Februari 2011

Perubahan kelima Undang-undang Dasar 1945

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan akan memberikan dukungan terhadap penguatan peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagaimana usulan perubahan kelima Undang-undang Dasar 1945.

Sekretaris Fraksi PPP Romahurmuziy mengatakan, sampai saat ini posisi kewenangan DPD jauh di bawah DPR. "Padahal sama-sama mendapat mandat langsung dari rakyat," kata Romy, panggilan Romahurmuziy, dalam perbincangan melalui telepon dengan VIVAnews.com, Minggu 27 Maret 2011.

Romy mengatakan, kewenangan DPD dalam pembahasan rancangan peraturan perundang-undangan sangat terbatas, hanya pada undang-undang yang terkait daerah. Selain itu, DPD juga tidak memiliki hak veto terhadap rancangan undang-undang, sehingga rancangan itu hanya dapat diloloskan DPR.

"Ini sangat berbeda dengan praktek parlemen bikameral, seperti House of Lord di Inggris atau Senat di Amerika," katanya. "Ke depan tentu ini harus mendapat koreksi agar sistem ketatanegaraan kita dapat seimbang."

Bikameral adalalah parlemen dua kamar. Di Indonesia, parlemen terdiri dari DPR dan DPD yang kemudian mewujud dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Mengenai wacana pencalonan presiden dari jalur perseorangan, Romy menilai sebagai hal baik. Partai politik tidak perlu khawatir apabila jalur calon presiden perorangan diterapkan. "Prinsipnya kita jangan ragu membukanya, karena praktek jalur independen pada pilkada bisa berjalan baik," ujar Romy.

Namun, Romy menekankan, bukan hanya soal pencalonan presiden independen yang harus diamandemen, tetapi bagaimana undang-undang menjamin perlindungan presiden independen bila nantinya terpilih. "Harus ada mekanisme sedemikian rupa, sehingga nantinya tidak ada resistensi di parlemen," kata Romy.

Caranya, lanjut Romy, dapat dilakukan dengan mengakomodasi anggota-anggota partai politik dalam kabinetnya. Umpamanya, presiden terpilih mengajukan nominasi calon-calon anggota kabinet, sebatas meminta persetujuan atau konfirmasi. Demikian catatan online Type Approval Indonesia tentang Perubahan kelima Undang-undang Dasar 1945.

Kamis, 27 Januari 2011

Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring

Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring, minta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS mengambil langkah hukum dalam menyikapi tuduhan yang dilayangkan mantan kader PKS, Yusuf Supendi.

Yusuf melaporkan tiga elite PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, Anis Matta, dan Hilmi Aminuddin kepada Badan Kehormatan DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penggelapan dana kampanye sebesar Rp10 miliar saat pemilihan gubernur DKI Jakarta 2007.

"Kalau keadaan ini berlarut-larut, saya mengusulkan supaya DPP PKS mengambil langkah-langkah hukum," kata Tifatul Sembiring, di Yogyakarta, Sabtu 26 Maret 2011.

Ia menyatakan, tuduhan yang disampaikan Yusuf tidak usah ditanggapi secara emosional, tapi PKS harus meneliti kebenarannya. "Pelaporan beliau ke Badan Kehormatan DPR terbukti atau tidak. Kalau tidak terbukti itu harus dinyatakan bahwa itu adalah bohong dan fitnah," kata dia.

Tifatul menambahkan, laporan Yusuf kepada KPK merupakan delik hukum karena tidak ada penyelewengan kekuasaan dan tidak merugikan negara. "Karena pada waktu itu saya adalah Presiden PKS," tambahnya.

Menurut Tifatul, pada tahun 2004-2005 Yusuf sudah diberi sanksi oleh partai dan sudah tidak aktif. "Hanya beliau dengar-dengar, karena sebetulnya dia tidak aktif. Jadi yang disampaikan adalah fitnah dan kebohongan," ujarnya. Demikian catatan online Type Approval Indonesia tentang Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring.

Senin, 27 Desember 2010

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mustafa Kamal

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mustafa Kamal, menyinggung isu terbelahnya PKS menjadi faksi Keadilan dan faksi Kesejahteraan.

Menurut dia, pemilahan dalam faksi-faksi itu termasuk perbuatan 'makar'. "Kalau coba memisah-misahkan itu makar," kata Mustafa dalam Seminar Nasional bertajuk 'Negara Kepulauan Indonesia Antara Tantangan dan Ancaman Keamanan' di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu 26 Maret 2011.

Tak jelas, apakah pernyataan Mustafa itu terkait dengan tudingan-tudingan pendiri Partai Keadilan (cikal bakal PKS). Yang jelas, pernyataan tersebut dilontarkan setelah moderator seminar menyebut dirinya dari Partai Keadilan, tanpa Sejahtera. "Untuk mengawali acara saya minta dengan hormat ketua Fraksi Partai Keadilan, Mustafa Kamal, salah, mohon maaf," kata moderator itu.

Sebutan Partai Keadilan oleh moderator itu tak pelak langsung mendapat klarifikasi langsung dari Mustafa Kamal. "Kita ini Partai Keadilan, jangan lupa Sejahtera," ujar dia.

Sebelumnya, dalam usai diskusi di Warung Daun, Jakarta, anggota Dewan Majelis Syuro PKS, Suripto mengatakan dalam partainya memang terdapat dua kelompok. Yaitu kelompok yang memiliki pemikiran progresif dan kelompok yang berfikiran konserfatif. "Yang progresif berpendapat, PKS adalah aset nasional, yang konservatif itu pandangan dan perjuangannya bersifat internal partai," kata dia. Demikian catatan online Type Approval Indonesia tentang Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mustafa Kamal.

Rabu, 17 November 2010

Teluk Wondama

Distrik Naikere, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat dipilih menjadi areal relokasi Wasior, Teluk Wondama yang hancur diterjang banjir bandang 4 Oktober lalu. Adapun dua lahan lain yang semula diusulkan tidak jadi dipilih karena tidak memadai.

Penjabat Sementara Bupati Teluk Wondama Decky Ampnir yang ditemui di rumah dinasnya, di Wasior, Rabu (17/11), mengatakan ada lahan seluas sekitar 1.500 hektar yang cocok untuk areal pemukiman berikut fasilitas umum dan fasilitas sosial di Naikere. Namun dari lahan seluas itu, yang akan digunakan untuk relokasi Wasior hanya sekitar 300 hektar.

Naikere berada di selatan Wasior dan berjarak 52 kilometer dari Wasior. Dibutuhkan waktu sekitar dua jam untuk sampai di Naikere dari Wasior.

Naikere dipilih karena jauh dari ancaman bahaya banjir bandang. Selain itu, dalam perencanaan pembangunan Provinsi Papua Barat, Naikere bakal dilalui oleh Jalan Trans Papua Barat yang nantiny a menghubungkan Manokwari, ibu kota Papua Barat dengan Kabupaten Teluk Wondama. Demikian catatan online Type Approval Indonesia tentang Teluk Wondama.

Sabtu, 06 November 2010

Kepolisian Sektor Kota

Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Rappocini memburu dua orang yang diduga pembuat ijazah palsu Universitas Negeri Makassar (UNM).Keduanya mantan pejabat di Makassar berinisial Na dan Iw. Na diketahui sebagai orang yang membuat ijazah untuk Muliadi. Iw dianggap paling bertanggung jawab dalam pembuatan ijazah untuk Erni.Setiap ijazah dibeli Rp 4 juta. Kanit Reskrim Polsekta Rappocini Iptu Eko Yusmiarto menegaskan, pihaknya masih mencari alat bukti untuk meringkus dua orang yang diduga sebagai pembuat ijazah. “Jadi kami memang baru menetapkan tersangka Erni dan Muliadi sebagai pengguna ijazah palsu dan dua perantara, yakni Yamin dan Anas.

Tiga orang di antaranya dititip di Rutan Kelas I Makassar. Erni kami tangguhkan penahanannya karena sedang hamil,” ujar dia ditemui di ruang kerjanya,kemarin. Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ijazah lengkap dengan transkrip nilai milik Erni dan Muliadi. Penetapan empat tersangka juga berdasarkan keterangan saksisaksi, terutama dari pihak UNM. Kesaksian pengguna dan perantara diketahui bahwa Na dan Iw yang membuat ijazah palsu tersebut. “Kesaksian rektorat UNM diketahui bahwa kedua ijazah itu tidak sesuai keadaan asli yang dikeluarkan UNM.

Pejabat yang bertanda tangan di lembaran ijazah juga tidak sesuai yang seharusnya,” ungkap dia kemarin. Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) UNM Kamaruddin mengatakan, selain dua ijazah palsu tersebut, kasus yang sama juga ditemukan di Jeneponto. Khusus untuk kasus di Butta Turatea telah bergulir di Pengadilan Negeri Jeneponto. “Saya diminta menjadi saksi persidangan kasus ijazah palsu ini. Jadi ada empat orang yang memakai ijazah palsu itu. Ada juga satu bertindak sebagai pembuat, dua lainnya menjadi perantara,” ujar Kamaruddin. Pihaknya dengan mudah mengenali ijazah palsu saat hendak dilegalisir.

Dia mencontohkan,penulisan nomor register berupa kode jurusan dan fakultas tidak diketahui orang di luar kampus. Selain itu,ijazah UNM menggunakan blangko khusus dan memiliki alat yang bisa mendeteksi keasliannya. “Ada juga yang kami temukan, jurusan tidak relevan dengan fakultasnya. Yang seperti ini tentu jelas mencurigakan,”tandasnya. Demikian informasi dari Type Approval Indonesia tentang Kepolisian Sektor Kota.

Rabu, 20 Oktober 2010

Mobil Keluarga Ideal Terbaik Indonesia

Sekedar informasi saja dari Type Approval Indonesia tentang kontes SEO Mobil Keluarga Ideal Terbaik Indonesia yang saat ini sedang ramai di bicarakan oleh para blogger dari seluruh Indonesia. Kontes tersebut berhadiah total Rp 40.000.000 yang di selenggarakan oleh perusahaan mobil Toyota. Kontes tersebut terbuka untuk umum, siapa saja boleh ikut asal punya blog pribadi. Bagi para blogger yang berminat untuk mengikuti kontes SEO tersebut, berikut peraturan kontesnya:

Mobil Keluarga Ideal Terbaik IndonesiaPeraturan

Peraturan SEO Toyota Award 2010:

  1. Tanggal dimulainya SEO Contest adalah 7 Oktober 2010 (Jam 12:00 wib).
  2. Tanggal berakhirnya SEO Contest adalah 31 Januari 2011 (Jam 12:00 wib).
  3. Pengumuman pemenang dilakukan bulan Februari.
  4. Tidak diperbolehkan adanya unsur pornografi, diskriminasi, atau tindakan yang melanggar hukum dalam pelaksanaan SEO Game.
  5. Target Keyword: “Mobil Keluarga Ideal Terbaik Indonesia” dan membuat link ke www!toyota!astra!co!id/
  6. Menambahkan Logo Toyota SEO Award 2010.
  7. SEO Contest ini menggunakan bahasa Indonesia sebagai content relevansinya.
  8. Relevansi content sangat diperhatikan disini, buatlah content berbahasa indonesia yang sesuai target kata kunci dan enak dibaca.
  9. Hanya peserta yang teregistrasi yang dapat bersaing dan memenangkan hadiah yang disediakan panitia.
  10. Pendaftaran tidak dipungut biaya dan terbuka untuk siapa saja tanpa batasan umur.
  11. Setiap entry halaman peserta harus memiliki back link yang dapat dilihat terhadap www!toyota!astra!co!id/
  12. Satu orang hanya dapat memperoleh satu hadiah. Peserta boleh mendaftar beberapa domain, dengan syarat nama, email, dan alamat harus sama. Nama berbeda tapi orangnya sama akan di diskualifikasi.
  13. Umur domain maksimal 4 tahun.
  14. Informasi kontak yang valid harus ada di website yang dipakai ikut SEO Award. Email lebih diutamakan
  15. Anda diperbolehkan menggunakan domain yang telah ada, namun halaman/URL entry yang disubmit harus benar-benar baru dengan tanpa back link dan versi cache sebelumnya.
  16. Tidak menggunakan domain dan subdomain dengan target keyword yang di lombakan (tidak menjadikan 5 frase keyword yang dilombakan sebagai domain atau subdomain).
  17. Panitia penyelenggara Toyota SEO Award diperbolehkan mengikuti kontes, namun tidak berhak memperoleh hadiah apapun.
  18. Peraturan dapat ditambah atau diubah dari waktu ke waktu sesuai dengan feedback yang diterima dari peserta.
  19. Target pemenangan SEO Toyota Award 2010 berupa scoring di Google!co!id dan Yahoo!co!id (lihat contoh penilaian dibawah). Selain itu juga ada penjurian kualitas artikel dan kontent. Penilaian kualitas artikel merupakan hak prerogatif juri.

Perlu di ingat:

  1. Perlu diingat bahwa saat Anda register untuk SEO Award, Anda harus memastikan bahwa entry URL yang Anda masukkan mengacu kepada halaman sebenarnya yang Anda submit untuk kontes.
  2. Pada saat register, apabila terdapat kotak isian yang kosong atau URL entry tidak mengacu kepada spesifikasi yang seharusnya, maka entry akan dihapus.
  3. Selama kontes, kami akan memeriksa ulang halaman entry untuk memverifikasi usia website dan backlink. Jika suatu entry website ditemukan lebih tua dari yang diperbolehkan atau tidak memasang backlink yang seharusnya (ditunjukkan dibawah ini), entry tersebut akan didiskualifikasi dari kontes, maka dari itu pastikan entry Anda sesuai dengan peraturan yang berlaku pada kontes.
  4. Pasang link berupa link toyota!astra!co!id dan Logo, bisa anda ambil di webnya toyota!astra!co!id.
  5. Hanya teknik-teknik SEO yang etis saja yang dapat digunakan dalam kontes ini, dan para juri berhak untuk meninjau kembali teknik-teknik yang digunakan oleh para pemenang, untuk memastikannya.

Penilaian Pemenang :

Pada tanggal 31 Januari 2011 (Jam 12.00 wib), kami akan melakukan pencarian untuk “kata kunci” di Google!co!id, dan Yahoo!co!id dan menggabungkan nilai dan kemudian menentukan pemenang. Skor tersebut dihitung dengan memberikan poin ke posisi 1 – 10 pada setiap mesin pencari. Anda akan menerima 10 poin untuk peringkat 1, dan 1 poin untuk peringkat 10.

Sebagai contoh:

Situs web Anda: www!domainanda!com atau www!domainanda!com/subdomain —-> (Tidak menggunakan domain dan subdomain dengan target keyword yang di lombakan).

* Peringkat di Google: 7 = 4 poin
* Rank di Yahoo: 2 = 9 poin
* Nilai kualitas artikel = 7 poin
* Total poin untuk www!domainanda!com = 20 poin

Kriteria Penilaian Artikel bisa anda lihat di webnya toyota!astra!co!id

Jika 2 kontestan berakhir dengan Total poin sama maka peserta dengan peringkat tertinggi di Google!co!id akan mengambil posisi yang lebih tinggi.

Selain sistem nilai ini, kualitas kontent atau artikel juga diperhitungkan, dan ini merupakan hak prerogatif juri.

Juri Totota SEO Award 2010 :

  1. Riyeke Ustadiyanto – Praktisi SEO Indonesia, blog: Seokita!com
  2. Widyawati, General Manager – Marketing Planning & Customer Relation Department, PT TAM
  3. Wisnu Guntoro Adi, Senior Editor Online Otomotif Portal.
Type Approval Indonesia mengucapkan selamat berjuang bagi para blogger yang ikut kontes SEO tersebut, jangan sampai putus asa walaupun artikel anda muncul di urutan yang ke sekian kalinya, terus berjuang, semangat...!!! Semangat....!!!! Semangat...!!!!

 
 
Copyright © 2013 Type Approval Indonesia All Rights Reserved
Alomeci