Jumat, 02 Desember 2011

Dinas Perhubungan

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Barat melakukan sosialisasi Undang- Undang No22/1999 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) di Majene, kemarin. Dalam sosialisasi itu seluruh kendaraan yang melintas tak luput dari pemeriksaan. Setelah ditemukan kekurangan alat kelengkapan kendaraan, diberikan pemahaman dan pembinaan.

Yang paling banyak ditemukan adalah tak memiliki alat pemadam kebakaran, kotak pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), dan segitiga pengaman,” kata penyidik pegawai negeri sipil Dinas Perhubungan Provinsi Sulbar Darwan.

Pada sosialisasi yang dikemas dalam operasi itu juga ditemukan beberapa kendaraan yang uji dan izin kendaraannya kedaluwarsa. Sosialisasi yang dilakukan ini mendapat kritikan masyarakat. Pasalnya, operasi itu menimbulkan kemacetan. Kemacetan terjadi karena tempat operasi berada satu tempat dengan lokasi pembersihan selokan dan bahu jalan oleh Dinas Perumahan Permukiman dan Kebersihan (Disperkimber) Kabupaten Majene.

Kabid Perhubungan Darat Ahmad berkilah bahwa rencana operasi akan dilaksanakan di depan terminal baru di Lutang. “Ternyata kami diarahkan ke sini (terminal lama) karena kondisi jalan dalam terminal tidak memungkinkan,”papar dia.

Anda sedang membaca artikel Dinas Perhubungan dan artikel ini url permalinknya adalah http://typeapproval-indonesia.blogspot.com/2011/12/dinas-perhubungan.html
Semoga artikel Dinas Perhubungan ini bisa bermanfaat.

0 komentar:

 
 
Copyright © 2013 Type Approval Indonesia All Rights Reserved
Alomeci