Jumat, 20 Agustus 2010

Dua Periode, Presiden Harus Diganti

Sri Sultan Hamengku Buwono X menyayangkan usul salah satu Ketua DPP Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, untuk memperpanjang masa jabatan presiden hingga tiga kali. Menurut Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta itu, jika sudah dua periode jadi Presiden, harus berhenti.

"Konstitusi secara jelas menyatakan jabatan presiden paling lama dua kali periode dan harus diganti,” ujar Sri Sultan saat berkunjung ke Kabupaten Bantul, Jumat, 20 Agustus 2010. Karena itu, Sultan menyayangkan pernyataan Ruhut yang dinilainya bertentangan dengan konstitusi yang mengamanatkan jabatan presiden hanya dua periode.

Salah satu tokoh di tahun 1998 yang meminta Soeharto mundur dari jabatan Presiden itu menegaskan polemik soal ini harus disudahi. Presiden saja sudah membantah mengapa polemik tersebut harus diperpanjang. Dan bagi saya, maka saya harus tunduk kepada konstitusi. Jika Bang Ruhut mempunyai pernyataan seperti itu, ya silakan saja,” ujarnya.

Ide ini dilontarkan Ketua Departemen Informasi Partai Demokrat Ruhut Sitompul beberapa hari lalu. Ruhut mengusulkan amandemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Karena saat ini belum ada tokoh bangsa yang bisa menyaingi presiden kita yang sekarang, Bapak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Ruhut Sitompul yang juga juru bicara Partai Demokrat kepada VIVAnews, Rabu 18 Agustus 2010.

Pernyataan Ruhut menuai kontroversi, baik di dunia maya maupun memancing tanggapan politisi partai lain. Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie, menegaskan bahwa ide perpanjangan masa jabatan presiden bukan sikap partai, tapi pendapat pribadi Ruhut.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menanggapi, "Staf khusus saya memberi tahu ini sudah masuk ke media online dan Twitter, tentang usulan 1-2 kelompok untuk tidak lagi membatasi masa jabatan presiden. Tentu ini isu yang panas, jangan-jangan SBY yang punya mau," kata Presiden Yudhoyono saat menghadiri Hari Ulang Tahun MPR dan Hari Ulang Tahun Konstitusi di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, 18 Agustus 2010. Karena itu saya sangat mendukung masa jabatan presiden dibatasi paling jauh dua periode," ujar Yudhoyono. (Laporan: KDW, Yogyakarta | kd)

Anda sedang membaca artikel Dua Periode, Presiden Harus Diganti dan artikel ini url permalinknya adalah http://typeapproval-indonesia.blogspot.com/2010/08/dua-periode-presiden-harus-diganti.html
Semoga artikel Dua Periode, Presiden Harus Diganti ini bisa bermanfaat.

0 komentar:

 
 
Copyright © 2013 Type Approval Indonesia All Rights Reserved
Alomeci